Arus utama pembangunan nasional adalah bidang kesejahteraan social, hal ini
dapat dicermati dengan diluncurkannya program-program kesejahteraan sosial dan
berbagai produk perundang-undangan sosial seperti undang-undang sistem jaminan
sosial, undang-undang kesejahteraan social no.11 tahun 2009 dan undang-undang
peradilan anak, serta berbagai produk UU lainnya. Disisi lain pembangunan
yang dilaksanakan selalu membawa dampak terjadinya masalah social yang menyertainya
baik dalam skala mikro (individu), mezzo (keluarga/kelompok) dan makro
(masyarakat). Fenomena ini membutuhkan seorang ahli dibidang kesejahteraan
social yaitu Pekerja Sosial yang professional dan berbagai kebijakan program
dan produk undang-undang itu telah mengokohkan eksistensi profesi pekerjaan
sosial sebagai profesi utama dalam pembangunan kesejahteraan sosial di
Indonesia.
Dengan selalu meng-up-date perkembangan dan kebutuhan stake-holder
, Jurusan Imu Kesejahteraan Sosial Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Malang siap mengantarkan para mahasiswa menjadi
sarjana bergelar (S.Sos) di bidang Pekerjaan Sosial Profesional yang
berkepribadian dan berakhlak mulia, dengan memiliki keunggulan : Pekerja
Sosial Medis, Pekerjaan Sosial koreksional dengan keahlian menjadi advokat
dalam pendampingan Anak dan Keluarga, bimbingan social di lembaga
pemasyarakatan dan Pekerjaan Sosial Pengembangan Masyarakat (Community
Development). Di samping itu, mahasiswa juga dibekali ilmu dan ketrampilan
interpreneurship di bidang layanan sosial yang kini amat dibutuhkan
untuk menangani masalah-masalah sosial modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar